SMKN 2 Kota Mojokerto telah dinobatkan sebagai sekolah Adiwiyata di Kota Mojokerto 2017. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor: 188.45/1133/1/417.111/2017. Perjalanan SMKN 2 Kota Mojokerto sebagai sekolah yang melaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) pun terus berlanjut hingga kini.
SMKN 2 Kota Mojokerto setelah menerima adiwiyata pada 2017 terus dimonitoring oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto. Monitoring pertama bersama DLH Kota Mojokerto dilaksanakan pada 2 Desember 2021. Hasil kegiatan ini yaitu diperlukan pemeliharaan dan penataan lingkungan sekolah. Kemudian, monitoring kedua dilakukan pada 14 Juni 2022 untuk mem-follow up pemeliharaan dan penataan lingkungan sekolah yang dilakasakan setelah monitoring pertama.
DLH Kota Mojokerto juga melaksanakan sosialisasi GPBLHS pada 25 Agustus 2022 di SMKN 2 Kota Mojokerto. Kegiatan ini diadakan untuk menyegarkan kembali semangat adiwiyata menjadi semangat untuk bergerak peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. Setelah sosialisasi ini warga sekolah bergerak untuk lebih peduli mengenai lingkungan sekolah.
Monitoring ketiga kemudian diadakan pada tanggal 8 Desember 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di DLH Kota Mojokerto. Beberapa guru yang hadir yaitu Ibu Melati Puspita Sari, S. Pd, Bapak Ainur Rofik, S. Pd, Ibu Sri Mulyati, S.Pd, Ibu Fajar Dhilamaya, S. Pd. Poin hasil monitoring yaitu evaluasi persiapan berkas untuk menjadi sekolah calon adiwiyata tingkat Provinsi Jawa Timur.
***Artikel ini disusun oleh Tim Media Publikasi GPBLHS SMKN 2 Kota Mojokerto